Peningkatan Kinerja LAZNAS Mizan Amanah Melalui Implementasi ISO 9001

Jakarta (01/2023) – Di era modern setiap organisasi perlu menerapkan standar mutu guna menghadapi persaingan global. Penerapan standar mutu tidak hanya didasarkan pada hasil akhir atau outcome semata namun juga diterapkan secara menyeluruh dalam tata kelola organisasi.

Penerapan standar mutu secara terpadu diharapkan mampu mendorong pencapaian kualitas pelayanan secara optimal serta peningkatan kinerja organisasi dalam pencapaian tujuannya. Standar mutu dalam organisasi yang diterapkan dapat dicapai dengan adanya sebuah sistem manajemen mutu secara terpadu.

Yayasan Mizan Amanah adalah Lembaga Amil Zakat Nasional yang didirikan pada tanggal 19 Juli 1995. Yayasan Mizan Amanah hadir dengan tekad untuk menjadi pengelola amanah umat terdepan di tingkat nasional.

Sesuai SK Kemenag RI no. 764 Tahun 2018 dari Kementrian Agama Republik Indonesia dan resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional.

Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional, LAZNAS Mizan Amanah bertekad menjadi lembaga pengelola zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf (ZISWAF) yang profesional dan tepat sasaran penerimanya.

Dalam kiprah dan partisipasinya selama 26 tahun lebih di dalam membantu masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik serta membangun generasi, Lembaga Amil Zakat Nasional, LAZNAS Mizan Amanah terus berevolusi didalam organisasinya. Berbagai perbaikan dan pembenahan dilakukan di semua lini.

Manajemen mutu dalam organisasi menjadi kebutuhan guna meningkatkan kinerja dan standar mutu yang telah ditetapkan. Standar mutu dapat dicapai ketika organisasi telah memperoleh sertifikasi ISO 9001.

Penerapan standar mutu ISO 9001 dalam Lembaga Amil Zakat Nasional, LAZNAS Mizan Amanah mampu menghasilkan peningkatan kinerja yang diukur melalui kepuasan muzakki dan seluruh jajaran stakeholder serta aspek finansial serta proses bisnis yang berkelanjutan, Lembaga Amil Zakat Nasional, LAZNAS Mizan Amanah yang memfokuskan pada stakeholder serta peningkatan layanan kepada mustahik dan muzakki mampu mendorong peningkatan tata keola organisasi yang bersifat good corporate governance.