Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure, SOP) atau kadang disingkat POS, adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan. Prosedur Operasi Standar pada dasarnya merupakan pedoman yang berisi prosedur operasional standar kegiatan yang dijalankan dalam organisasi yang digunakan untuk memastikan bahwa semua keputusan dan tindakan, serta penggunaan fasilitas proses yang dilakukan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berjalan efektif dan efisien, konsisten, standar, dan sistematis.
POSÂ dibedakan dalam 2 (dua) jenis, yaitu:
1. POS Teknis
Prosedur Operasi Standar teknis yaitu POS yang rinci dan bersifat teknis. Setiap prosedur diuraikan dengan teliti sehingga tidak ada kemungkinan kemungkinan lain. Prosedur Operasi Standar teknis dapat digunakan antara lain pada pembinaan narapidana, pembimbingan klien pemasyarakatan, perawatan tahanan, pelayanan keimigrasian, pelayanan jasa hukum. Dalam administrasi pemerintahan Prosedur Operasi Standar teknis dapat digunakan antara lain pada bidang pemeliharaan sarana dan prasarana, kearsipan, pemeriksaan keuangan, korespondensi, pelayanan kepada masyarakat, kepegawaian.
2. POS Administratif
Prosedur Operasi Standar administratif yaitu POS yang diperuntukkan bagi jenis pekerjaan yang bersifat administratif. Dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan lingkup makro, Prosedur Operasi Standar administrative dapat digunakan untuk proses perencanaan, penganggaran atau secara garis besar proses dalam siklus penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Sedangkan dalam lingkup mikro, Prosedur Operasi Standar administratif disusun untuk proses administratif dalam operasional seluruh instansi pemerintah, dari level unit organisasi paling kecil sampai pada organisasi menyeluruh dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Manfaat atau fungsi prosedur operasi standar dalam administrasi perkantoran :
Klik no telepon kantor kami
Atau klik no HP diatas
Klik dibawah ini untuk mendapatkan penawaran harga dari kami.