Kab. Aceh Singkil (07/2022) – Sebagai organisasi yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Badan Kepegawaianan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kab. Aceh Singkil menggelar Pelatihan dan Pengembangan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 yang diikuti oleh seluruh PNS di lingkungan BPKSDM Kab. Aceh Singkil.
Kegiatan pelatihan dan pengembangan Sistem Manajemen Mutu direncanakan akan selesai pada September 2022. Berdasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016, Badan Kepegawaianan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik di bidang pelayanan kepegawaian, mutasi, pengembangan pegawai, pendidikan dan pelatihan serta melaksanakan ketatausahaan Badan.
Tujuan kegiatan Pelatihan dan Pengembangan ini antara lain agar para pengelola SMM di Badan Kepegawaianan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kab. Aceh Singkil dapat memahami gambaran umum tentang penerapan standar internasional Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.
Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 menitikberatkan pada manajemen risiko serta keterlibatan semua pihak dalam organisasi. Satu hal penting dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 adalah perbaikan berkelanjutan.
Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 sangat diperlukan karena termasuk dalam kegiatan yang harus dilaksanakan menuju Reformasi Birokrasi, yaitu penguatan implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dalam rangka program Penguatan Tata Kelola dan Laksana.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah proses dan prosedur kerja yang teratur, efektif dan efisien, serta akuntabel dengan dukungan teknologi informasi.