Pentingnya Standar Keamanan Pangan

Telah diketahui bahwasannya keamanan pangan menjadi perhatian besar belakangan ini. Dengan internet dan media sosial yang tersedia untuk hampir setiap kalangan masyarakat, penyakit yang ditularkan melalui makanan dapat dilaporkan dengan sangat cepat.

Tidak heran jika jumlah pemasok, distributor, dan produsen produk makanan yang terkait dengan penyakit ini juga meningkat, sehingga menyebabkan pemerintah meningkatkan pengawasan dan regulasi, membebani perusahaan dan konsumen ratusan juta rupiah sebagai biaya tambahan.

Bahkan dengan sistem manajemen keamanan pangan dan standar untuk memandu industri, pencegahan tetap menjadi yang utama ketika menyiapkan sistem pengujian, inspeksi, dan dokumentasi yang diperlukan untuk menghindari makanan yang tercemar mencapai konsumen.

Konsumen Menuntut Produk Makanan yang Aman

Perusahaan yang melanggar kepercayaan konsumen dapat kehilangan pangsa pasar atau menjadi subjek publisitas negatif.

Diperlukan waktu bertahun-tahun bagi sebuah perusahaan untuk pulih dari dampak satu penyakit yang disebabkan oleh makanan yang terkait dengan mereknya.

Itu sebabnya pencegahan, dalam bentuk program kontrol mutu yang paling ketat dari pemasok bahan baku melalui sistem pengiriman dan distribusi, harus menjadi fokus dari setiap organisasi yang memasok makanan kepada publik.

Dengan meningkatnya pelaporan dan investigasi penyakit terkait makanan, intervensi dan regulasi pemerintah menjadi meningkat, sehingga lebih banyak wabah yang dapat terdeteksi.

Hal ini tidak hanya meningkatkan biaya operasi dan tingkat asuransi untuk bisnis di industri makanan, tetapi mungkin memiliki efek tambahan yakni dengan mengubah spesifikasi untuk produk makanan, mengubah dan menambah proses audit yang sudah ada.

Persatuan Industri Pangan

Global Food Safety Initiative (GFSI) terbentuk pada tahun 2000 untuk mengatasi peningkatan masalah seputar keamanan pangan.

GFSI adalah konsorsium seluruh dunia dari pengecer, pemasok, dan produsen makanan yang menjadi tolok ukur standar keamanan pangan, GFSI telah menetapkan standar dan praktik terbaik dalam industri yang hampir secara universal diterima.

Salah satu andalan GFSI adalah  Safe Quality Food (SQF), program sertifikasi keamanan pangan dengan tiga tingkat kualifikasi, masing-masing dengan peningkatan kekakuan terkait analisis, manajemen, pengujian, dan dokumentasi kualitas dan keamanan pangan.

SQF Level 2 adalah analisis resiko dan rencana manajemen bahaya menggunakan pendekatan HACCP, sementara Level 3 menambahkan kualitas makanan ke aspek keselamatan yang dikelola dalam program Level 2. Baik level 2 dan 3 diakui oleh GFSI untuk mencapai pendaftaran.

Program keamanan dan kualitas pangan yang serupa telah dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) yaki ISO 22000.

Dikembangkan untuk bekerja bersama dengan program sistem manajemen mutu ISO 9001 yang ada, ISO 22000 adalah proses Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan yang juga berdasarkan analisis HACCP.

Baca Juga – Perbedaan ISO 22000 & FSSC 22000

Standar ISO sedikit kurang ketat dibandingkan dengan program SQF di mana ISO 22000 tidak memiliki serangkaian program prasyarat khusus yang diperlukan seperti SQF, yang memungkinkan setiap pemasok dan produsen beberapa fleksibilitas dalam bagaimana program dilaksanakan.

Standar ISO 22000 tidak diakui oleh GFSI, tetapi Standar serupa yakni FSSC 22000 diakui oleh GFSI.

Dalam kedua kasus, apakah produsen atau pemasok industri makanan memilih untuk mengembangkan dan mematuhi standar yang ditetapkan oleh program SQF atau ISO 22000, fokus program harus berupa pencegahan jika ingin menghindari aspek negatif yang terkait dengan makanan.

Hal itu berarti standar yang tepat, inspeksi, pengujian, dan dokumentasi harus ada untuk semua pemasok bahan baku, pengemas, penangan, karyawan, transportasi, pergudangan dan distribusi, dan pengecer. Suatu bisnis harus menekankan bahwa semua kelompok ini (pemasok bahan baku, pengemas, penangan, karyawan, transportasi, pergudangan dan distribusi, dan pengecer) mematuhi standar yang ditetapkan oleh GFSI, dan memiliki program di tempat yang berlaku yang telah disertifikasi oleh auditor pihak ketiga.

Memiliki Sistem Manajemen Mutu yang ketat di tempat seperti ini memberikan peluang terbaik bagi bisnis untuk menghentikan wabah penyakit terkait dengan kontaminasi produknya sebelum terjadi.