Perkembangan teknologi dan informasi di masa ini membawa dampak terhadap tatanan kehidupan dunia.
Perubahan yang cepat dan mendasar terjadi dalam kehidupan di segala bidang yang menuntut kebebasan interaksi antar kehidupan di dunia tanpa mengenal batas negara.
Jarak antar negara satu dengan negara lain semakin dekat, alat transportasi semakin canggih, cepat dan terjadwal dengan lebih baik.
Kerjasama di bidang ekonomi antara negara-negara di dunia, seperti Asean Free Trade Area (AFTA), Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) dan World Trade Organization (WTO), telah menciptakan sistem perdagangan bebas (free trade) di berbagai belahan bumi.
Meningkatnya persaingan sebagai dampak perdagangan bebas ini berpengaruh terhadap penetapan standar mutu bagi barang dan jasa.
Dalam perjanjian World Trade Organization (WTO), sebagaimana telah diratifikasi (diadopsi) oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994, khususnya Agreement on Technical Barrier to Trade (TBT) yang mengatur standardisasi, ditegaskan bahwa Negara anggota, dalam hal ini Pemerintah Indonesia, diwajibkan untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan nasional di bidang standardisasi.
Hal ini berdampak menjadi tuntutan konsumen akan pelayanan yang diberikan juga semakin meningkat.
Salah satunya standard mutu laboratorium SNI ISO/IEC 17025:2017, tuntutan informasi teknis dari setiap produk yang diperdagangkan menuntut laboratorium penguji untuk meningkatkan kompetensi dan kepercayaan terhadap hasil uji yang absah, akurat dan dapat menjawab kebutuhan manusia itu sendiri.
Untuk mencapai keseragaman hasil analisa antar laboratorium dibutuhkan suatu standard yang bersifat internasional yang mencakup sistem mutu dan implementasi teknis yang baik.
Salah satunya adalah dengan menerapkan standard SNI ISO/IEC 17025:2017.
SNI ISO/IEC 17025:2017
SNI ISO/IEC 17025:2017 merupakan standard mutu yang dikembangkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) ditujukan untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi, BSN mengadopsi dari versi aslinya ISO/IEC 17025:2017 yang diterbitkan pada tahun 2017 oleh ISO.
Terdapat dua bagian utama dalam SNI ISO/IEC 17025:2017, yaitu Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis.
Persyaratan Manajemen terkait dengan operasi dan keefektifan sistem manajemen mutu dalam laboratorium dan memiliki persyaratan yang sama dengan SNI ISO/IEC 17025:2017.
Persyaratan Teknis terkait dengan keteknisan, kompetensi analis, metodologi pengujian, peralatan dan kualitas serta pelaporan hasil pengujian/kalibrasi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional dinyatakan bahwa akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), yang menyatakan bahwa suatu laboratorium telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu.
Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap barang dan/atau jasa, sedangkan sertifikat merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh badan sertifikasi yang telah diakreditasi untuk menyatakan bahwa barang, jasa, proses, sistem, atau personel telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Keuntungan Dalam Penerapan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium:
- Menyatukan semua sistem manajemen mutu laboratorium;
- Memberikan dan mempromosikan pengakuan formal sebagai laboratorium penguji yang kompeten;
- Meningkatkan reputasi dan citra laboratorium penguji yang dapat dijadikan rujukan;
- Meningkatkan konsistensi mutu data hasil pengujian;
- Saling pengakuan terhadap data hasil pengujian baik dari dalam maupun luar negeri;
- Menghindari duplikasi pengujian sehingga dapat mengurangi limbah laboratorium;
- Memudahkan kerjasama antar laboratorium dan/atau antar instansi dalam tukar menukar informasi, pengalaman dan harmonisasi standard dan prosedurnya;
- Saat penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017 dilaksanakan dengan benar, sistem mutu tersebut dapat membantu untuk terus meningkatkan kualitas data dan efektivitas laboratorium.
- ISO/IEC 17025:2017 merupakan dasar untuk sebagian besar sistem mutu lainnya yang berhubungan dengan laboratorium, misalnya: Good Manufacturing Practices (GMP) dan Good Laboratory Practices (GLP).